Strategi yang digunakan dalam mengevaluasi pembelajaran adalah kombinasi antara evaluasi berorientasi pada proses dan berorientasi pada hasil (process and result oriented). Sedangkan metode evaluasi pembelajaran yang digunakan adalah partisipasi, proyek, hasil karya ilmiah, dan ujian.
Komponen penilaian berupa Tugas, Ujian Tengah Semester, dan Ujian Akhir Semester. Penilaian prestasi belajar dalam sebuah matakuliah dilakukan dengan angka (0 – 100) yang kemudian diubah menjadi huruf mutu (A, B, C, D, E) pada akhir setiap semester. Konversi dari Angka menjadi Huruf Mutu dilakukan dengan Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau Penilaian Acuan Norma – Median (PAN).
Mahasiswa dapat dinyatakan lulus program studi apabila telah lulus 144 sks yang terdiri dari matakuliah wajib umum, matakuliah wajib kajian, dan matakuliah pilihan, serta memenuhi ketentuan matakuliah kendali mutu (yakni nilai mínimum C).

